Langsung ke konten utama

KOHABITASI DAN PERZINAAN DALAM KUHP BARU HUBUNGANNYA DENGAN HAM

Adanya  ketidakpuasan beberapa orang  terhadap pengaturan  Kohabitasi dan Perzinaan dalam  Undan-Undang No 1 tahun 2023 tentang  Kitab  Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) terbaru tetap menjadi pro kontra di tengah masyarakat, sebelum berlaku tahun 2026 . Golongan Pro menhendaki agar hal tersebut diatur lebih detail dan  diberi sanksi  bagi pelakunya, sementara  yang kontra mengecam  regulasi  yang terlalu mencapuri urusan pribadi masyarakat. 
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti maraknya kasus perselingkuhan yang belakangan kerap ramai dibincangkan di media sosial.

Pasalnya, menurut Dhahana Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan. 

“Bagi pasangan yang belum menikah perlu memahami bahwa di KUHP baru ini kohabitasi juga memiliki konsekuensi hukum,” terang Dhahana. 

Dhahana menjelaskan kohabitasi, dalam KUHP yang baru didefinisikan sebagai hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan. Artinya ini juga mencakup pasangan yang tinggal bersama dan berperilaku seperti suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah menurut hukum. Sementara itu, perzinaan dalam KUHP baru sama seperti KUHP lama tetap dipandang sebagai suatu tindak pidana. Merujuk pada, pasal 411 dalam KUHP yang baru setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya akan dikenai pidana perzinaan. “Pasal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan norma kesusilaan dalam masyarakat,”jelas Dhahana. 

Kendati demikian, Dhahana menerangkan bahwa baik kohabitasi maupun perzinaan merupakan delik aduan terbatas. Dengan begitu, tindakan kohabitasi dan perzinaan sebagaimana diatur di dalam pasal 411 dan pasal 412 hanya dapat diproses secara hukum jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. “Pengaduan harus berasal dari suami, istri, orang tua, atau anak dari pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut, tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak-pihak terkait tindakan tidak dapat diproses oleh aparat penegak hukum,” imbuh Dhahana. 

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM membeberkan sejak awal pembahasan KUHP baru, topik terkait kohabitasi dan perzinaan memang cukup memantik polemik di ruang publik. “Ada pihak yang menuntut agar tindakan semacam itu diberikan hukuman karena tidak sesuai nilai-nilai sosial dan keagamaan, di sisi lain ada pihak yang menolak negara untuk mengatur hal tersebut karena dipandang telah mencampuri urusan privat, nah KUHP berupaya mencari titik keseimbangan,” ungkapnya. Pengaturan ini penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM), karena negara harus menjaga keseimbangan antara menghormati hak-hak individu dan menegakkan norma-norma sosial yang dianut oleh masyarakat. 

Setiap regulasi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kebebasan pribadi sambil memastikan tidak melanggar hak-hak dasar warga negara, hak dasar menurut UU 39 tahun 1999 tentang HAM. Diantaranya berhak membangun sebuah keluarga tanpa ada tekanan, serta berhak memiliki keturunan lewat perkawinan yang sah. Kendati masih ada diskursus mengenai topik ini di dalam KUHP, namun Dhahana meyakini tim penyusun KUHP telah menimbang dengan matang dari berbagai perspektif dan keilmuan. 

“Pengaturan Kohabitasi dan perzinaan dalam KUHP ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara hak individu dan norma sosial yang masih dipegang oleh khalayak di tanah air,” jelasnya. “Kembali, kami mengimbau masyarakat dapat memahami aturan dengan baik sehingga dapat menghindari konsekuensi hukum sebagaimana diatur di dalam KUHP baru ini,”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Duta Hukum dan HAM Jawa Barat Sabet Gelar Juara Babak Penyisihan I Lomba Cerdas HAM 2024

Jakarta, 23 November 2024 – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh anak-anak Duta Hukum dan HAM Jawa Barat dalam ajang bergengsi Lomba Cerdas HAM 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia. Dalam Babak Penyisihan I, tim ini berhasil keluar sebagai pemenang berkat penampilan gemilang dan persiapan matang yang didukung penuh oleh Tim Kesadaran Hukum Jawa Barat, yaitu Bunda Suci dan Bapak Hasbullah Fudail. Acara yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) sekaligus mendorong terciptanya budaya hukum di kalangan pelajar. Dalam kompetisi tersebut, Duta Hukum dan HAM Jawa Barat menunjukkan pengetahuan yang mendalam, kemampuan berpikir kritis, serta kerja sama tim yang solid, yang membuat mereka unggul di antara para pesaing. Bunda Suci, salah satu pembimbing utama, menyampaikan rasa bangganya terhadap capaian ini. "Kami per...

Duta Hukum dan HAM Jawa Barat Kembali Ber-Prestasi Berkat Binaan Seorang IBU

Bandung, 23 November 2024 – Tim Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat mencetak prestasi gemilang dengan lolos ke babak selanjutnya dalam kompetisi Cerdas Cermat HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian HAM RI. Keberhasilan ini tidak lepas dari bimbingan luar biasa Bunda Suci, yang selama ini menjadi sosok pembina utama bagi para duta. Kompetisi yang berlangsung ketat ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia. Tim Jawa Barat menunjukkan keunggulan dalam pemahaman materi HAM, penyelesaian studi kasus, serta kecakapan menjawab pertanyaan kritis. Keberhasilan mereka diapresiasi sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi tim yang solid. Bunda Suci, yang dikenal sebagai figur inspiratif dan pembina andal, berperan penting dalam mempersiapkan para duta. “Kami selalu menanamkan nilai-nilai keberanian, keadilan, dan pemahaman mendalam tentang HAM. Saya bangga melihat dedikasi mereka yang luar biasa,” ujar Bunda Suci dalam sambutannya setelah pengumuman hasil lo...

Bunda Suci: "Kunci Sukses Para Duta Hukum adalah Dukungan Sekolah"

Kompetisi yang berlangsung ketat ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia. Tim Jawa Barat menunjukkan keunggulan dalam pemahaman materi HAM, penyelesaian studi kasus, serta kecakapan menjawab pertanyaan kritis. Keberhasilan mereka diapresiasi sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi tim yang solid. Bunda Suci, yang dikenal sebagai figur inspiratif dan pembina andal, berperan penting dalam mempersiapkan para duta. “Kami selalu menanamkan nilai-nilai keberanian, keadilan, dan pemahaman mendalam tentang HAM. Saya bangga melihat dedikasi mereka yang luar biasa,” ujar Bunda Suci dalam sambutannya setelah pengumuman hasil lomba. Duta Hukum dan HAM Jawa Barat kini bersiap menghadapi tantangan selanjutnya di babak final yang akan digelar bulan depan. Dengan semangat dan dedikasi tinggi, tim ini diharapkan mampu membawa nama Jawa Barat ke puncak prestasi. Duta Hukum dan HAM Jabar yang mewakili FPSH-HAM Jawa Barat terus menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan pemaha...