Langsung ke konten utama

KABID HAM KEMENKUMHAM JABAR YAKINKAN PETANI DI SUBANG TERBEBAS DARI INTIMIDASI

 

Dok. (Hasbullah Fudail (KABID HAM) bersama para jajaran)

Setelah melakukan berbagai pertemuan dengan berbagai pihak. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM  Jawa Barat, akhirnya dapat meyakinkan petani penggarap untuk kembali mengolah  sawah dan  terbebas dari intimidasi .

Demikian hasil pertemuan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat diwakili Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail didampingi Kasub Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari dan beberapa staf  ketika melakukan dialog dengan Humas PT Agrawisesa Widyatama di kantor perusahaan tersebut Kamis, 1 Juli 2024.

Hal ini menjadi atensi Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM atas adanya surat Endang Komara mewakili masyarakat petani penggarap  atas dugaan pelanggaran HAM. Atas permasalahan tersebut selanjutnya menugaskan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk melakukan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

Sebelumnya Hasbullah juga sempat mengunjungi lokasi dan bertemu dengan petani penggarap sekitar 100 petani di salah satu perwakilan rumah warga di Desa Pringkasap Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang. 

Dalam pertemuan tersebut, para petani penggarap berharap agar Kemenkumham dapat memberi jaminan untuk keberlangsungan pengelolaan lahan serta dihentikannya intimidasi terhadap masyarakat petani yang telah mengolah lahan kebun karet bekas PTPN VIII tersebut sejak tahun 1998 menjadi sawah tanpa irigasi. Masyarakat menginginkan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan penggarapan lahan tersebut sebagai satu satunya mata pencaharian mereka.

Dok. (Hasbullah Fudail Bersama Para Petani di Subang)

Dalam kunjungan tersebut Hasbullah juga mendatangi Kantor Kepala Desa Salamjaya. Ujang Sucipto, selaku Kepala Desa Salamjaya Kec. Pabuaran Kab. Subang menyampaikan bahwa benar sejak tahun 2017 ada Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Agrawisesa Widyatama dengan Nomor sertifikat 31 diatas lahan 227 hektar di wilayah desa Salamjaya dan juga ada pembayaran SPPT lahan tersebut oleh PT Agrawisesa Widyatama setiap tahunnya.

Informasi selanjutnya yang didapat dari Hudaya selaku petugas Operasional PT Agrawisesa bahwa ada sekitar 1800 hektar lahan yang SHGB nya atas nama PT Agrawisesa Widyatama yang terdiri dari 15 sertifikat dari 6 desa.  Naba selaku humas dari PT Agrawisesa Widyatama menyampaikan pada dasarnya perusahaan tidak keberatan warga menggarap lahan, tetapi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat salah satunya tidak menuntut apapun saat lahan tersebut akan dibangun. Huda juga menyampaikan bahwa tidak benar ada tindakan intimidasi dan pengancaman, dan semua itu hanyalah ulah dari oknum yang mengatasnamakan PT Agrawisesa Widyatama.

Informasi selanjutnya didapatkan dari Samudra Ivan Supratikno Selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kab. Subang menyampaikan bahwa benar PT. Agrawisesa Widyatama adalah pemegang sah SHGB Nomor 31 tahun 2017 dan dalam proses pengurusan SHGB tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang undangan
.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ribuan Pelajar Sadar Hukum Jabar Dikukuhkan Menjadi Duta Hukum dan HAM Jawa Barat

  Bunda Suci dalam kegiatan pengukuhan Pada tanggal 22 Juli 2024, Kota Bandung menjadi saksi acara yang penuh semangat dan inspirasi saat Gedung Pusda’i di Jalan Dipenogoro dipadati oleh pelajar jenjang SMA, SMK, dan MA. Mereka datang dengan antusias untuk mengikuti acara Pengukuhan Duta Hukum Jawa Barat Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan dari Forum Pelajar Sadar Hukum - HAM (FPSH) Jawa Barat, yang bertujuan untuk memupuk karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pada tahun ini, FPSH Jawa Barat menerima lebih dari 6.000 pendaftar yang antusias. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.053 peserta berhasil lolos setelah mengikuti proses rekrutmen dan asesmen ketat untuk menjadi Duta Hukum. Duta Hukum yang terpilih diharapkan akan menjadi agen perubahan yang mempengaruhi generasi muda untuk memiliki karakter kuat dan handal. Bunda Suci, sebagai pembina harian para Duta Hukum, menjelaskan bahwa FPSH bertujuan untuk membentuk karakter melalui p...

Bunda Suci: "Kunci Sukses Para Duta Hukum adalah Dukungan Sekolah"

Kompetisi yang berlangsung ketat ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia. Tim Jawa Barat menunjukkan keunggulan dalam pemahaman materi HAM, penyelesaian studi kasus, serta kecakapan menjawab pertanyaan kritis. Keberhasilan mereka diapresiasi sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi tim yang solid. Bunda Suci, yang dikenal sebagai figur inspiratif dan pembina andal, berperan penting dalam mempersiapkan para duta. “Kami selalu menanamkan nilai-nilai keberanian, keadilan, dan pemahaman mendalam tentang HAM. Saya bangga melihat dedikasi mereka yang luar biasa,” ujar Bunda Suci dalam sambutannya setelah pengumuman hasil lomba. Duta Hukum dan HAM Jawa Barat kini bersiap menghadapi tantangan selanjutnya di babak final yang akan digelar bulan depan. Dengan semangat dan dedikasi tinggi, tim ini diharapkan mampu membawa nama Jawa Barat ke puncak prestasi. Duta Hukum dan HAM Jabar yang mewakili FPSH-HAM Jawa Barat terus menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan pemaha...

Prof. Dr. Cecep Darmawan sambut positif launching buku Koppeta HAM Jabar dengan judul kebangkitan pelajar di Era KDM

Bandung, 17 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat literasi hak asasi manusia di kalangan generasi muda, Komunitas Penggerak Peduli dan Pemajuan HAM (KOPPETA HAM) Jawa Barat resmi meluncurkan buku bertajuk “Kebangkitan Pelajar Jawa Barat di Era KDM (Kesadaran Digital Manusiawi)”. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Balai Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Barat ini juga dirangkaikan dengan agenda penguatan kapasitas fungsionaris KOPPETA HAM sebagai kader pelajar peduli HAM di lingkungan Jawa Barat. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Bapak Hasbullah Fudail, yang dalam sambutannya menyampaikan: > “Buku ini adalah tonggak penting dalam membangun sinergi antara pelajar, masyarakat sipil, dan negara dalam menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia. Dalam era KDM, pelajar tak lagi hanya menjadi objek edukasi, tetapi agen perubahan yang melek teknologi, sadar hak, dan mampu bersuara lewat kanal intelektual. Kami dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sanga...