Hasbullah Fudail : Alumni Kebijakan Publik Universitas Indonesia
Edward
Benedictus Roring : Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta
Eksistensi perjuangan Hak Asasi Manusia di pemerintahan mengalami
pasang surut dan keemasan ditandai pada masa Orde Baru dengan pendirian
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia. Selanjutnya dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM
sebagai lembaga negara mandiri yang
memiliki mandat pada empat Undang-Undang yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia.
Untuk pertama kali dibentuk Menteri Negara Urusan
HAM dengan Menteri Hasballah M Saad
dalam Kabinet Persatuan Nasional era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Umur
pemerintahan Gus Dur hanya berlangsung
selama setahun periode tahun 1999-2000, ketika era presiden Megawati
perjuangan HAM mengalami kemuduran ditandai
dengan digabungkannya Menteri Negara Hak Asasi Manusia menjadi "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia" (2001-2004). Dalam
perjalannaya sampai pemerintahan Jokowi tetap bergabung
dengan nama Kementerian Hukum dan HAM .
Pada
pemerintahan Prabowo, Kementerian Hak
Asasi Manusia kembali dihidupkan dengan
menjadi salah satu nomenklatur
dalam Kabinet Merah Putih. Jumlah
Kabinet Prabowo periode (2024-2029)
sebanyak 136 pejabat negara untuk menempati posisi menteri, wakil menteri,
kepala lembaga/badan, serta utusan khusus presiden di Kabinet Merah Putih.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin, (21/10/2024) di Istana Negara,
Jakarta Pusat.
Sehari
setelah pelantikan kabinet oleh presiden Prabowo, sebagai nahkota baru dengan
struktur baru, Natalius Pigai langsung melakukan gebrakan dengan meminta
tambahan anggaran Rp. 20
Trilyum, dengan alasan untuk
mewujudkan visi Prabowo di bidang Hak Asasi Manusia serta mendukung
berbagai program yang berhubungan dengan
tugas dan fungsi Kementerian baru tersebut.
Menteri
Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menginginkan tim transisi merombak
anggaran kementeriannya. Ia menilai pagu kementeriannya sangat kecil.
Perombakan juga dinilai perlu lantaran Presiden Prabowo Subianto menaruh
perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia. Menurutnya jatah Rp. 64
miliar Kementerian HAM tak akan cukup untuk mewujudkan visi misi Presiden
Prabowo Subianto (21/10 di Kemenkumham) .
Sontak
pernyataan tersebut menjadi viral dan banyak
mendapat kritikan. "Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai untuk
menaikkan anggaran dari Rp. 64 milyar menjadi Rp. 20 trilyun adalah yang hal yang tidak masuk
akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan
DPR," tulis Dino Pati Djalal di akun X-nya dikutip, Rabu (23/10/2024).
Mantan
Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih
dari Rp 20 triliun. Menurut
Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan
nonfisik, seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan
hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. “Saya ini
orang pekerja lapangan di HAM, saya bisa, kalau negara punya anggaran,"
kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM,
Jakarta, Senin (21/10).
Apa
yang sesungguhnya diinginkan Natalius Pigai ketika ditunjuk menjadi “Nahkoda Kapal Hak Asasi Manusia” merupakan bentuk ajakan kepada bangsa Indonesia, bahwa saatnya pemerintahan Prabowo Subianto
harus memberi atensi besar terhadap permasalahan HAM secara internal yang tidak baik baik saja paska tragedi Mei saat runtuhnya Orde Baru.
Selain itu beberapa kasus masa lalu
atas penilaian external dari sorotan Internasional khususnya mengenai dugaan pelanggaran HAM di bumi Papua . Selain itu,
ingin menunjukkan bahwa betapa
perhatian pemerintah selama ini
menyangkut persoalan HAM masih sangat rendah baik dari sisi kebijakan maupun
politik penggangaran.
Optimisme Masadepan
HAM
Bagi penulis. pengangkatan Natalius Pigai sebagai Menteri Hak Asasi
Manusia oleh Prabowo Subianto membawa
optimisme masa depan HAM
akan semakin lebih
baik dengan beberapa pertimbangan
:
1.
Latar
Belakang Aktivis Tulen HAM Komisioner
Ham
Perjalanan
sebagai aktivis HAM telah menjadi
karakter dan mimpi Natalius Pigai ketika masih menjadi aktivis mahasiswa di Yogjakarta
sampai dipercaya menjadi bagian dalam Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) periode 2012-2017 senantiasa menyuarakan dan memperjuangkan HAM dalam berbagai kesempatan .
Bahkan
di era Presiden Joko Widodo, beliau sangat kritis terhadap pemerintah terkait
penanganan isu HAM. Sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, Pigai sering kali
mengkritik kebijakan yang dianggapnya tidak pro terhadap masyarakat Papua,
wilayah asalnya. Hal ini menyebabkan Pigai kerap berseberangan dengan
pemerintah dalam berbagai isu HAM, dan membuatnya sering disorot media nasional
maupun internasional.
2.
Refresentasi Masyarakat Papua terdampak HAM
Papua
hari ini harus diakui menjadi sorotan
internasional atas proses kelahirannya untuk bergabung dengan NKRI. 31 Desember 1962, kekuasaan de jure Indonesia
atas tanah Papua dimulai, di bawah pengawasan PBB. Tepat tanggal 1 Mei 1963, Papua diberikan
sepenuhnya kepada Indonesia. Jadi Papua
secara historis bergabung ke NKRI ada persoalan yang berpotensi menjadi ganjaran HAM masa lalu .
Selain
itu berbagai isu pelanggaran HAM masih
kerap terjadi dengan berbagai insiden
yang dipicu oleh ketimpangan ekonomi
sosial maupun politik .
Ketertinggalan pembangunan di Indonesia Bagian Timur khususnya di
Provinsi Papua senantiasa menjadi
problem besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Ketersedian infrastruktur yang sangat minim disertai sumber daya manusia masih dibawah
standar jika dilihat dari sisi
pendidikan menjadi persoalan utama yang dihadapi
Papua hari ini. Dengan membentuk
pemerintahan yang lebih banyak
menjadi 6 Propinsi yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat,
Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan,
Provinsi Papua Barat Daya. Dengan
pemekaran provinsi Papua tersebut
diharapkan kesenjangan
pembangunan dan berbagai pelanggaran HAM bisa diminimalkan .
Sebagai
refresentasi masyarakat Papua, Natalius Pigai menjadi symbol untuk memperjuangkan nilai-nilai HAM untuk diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya
di bumi Papua.
3.
Politikal
will HAM Prabowo dengan Astacita
Dalam
rangka membawa bangsa Indonesia
dalam lima tahun kedepan, pemerintahan Prabowo-Gibran telah
menetapkan 8 (delapan) dasar fondasi dengan
mencanangkan delapan misi yang disebut Astacita. 8 misi tersebut yang berhubungan langsung dengan Hak Asasi
Manusia yaitu visi nomor 1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi,
dan hak asasi manusia (HAM).
Menjadikan HAM sebagai misi prioritas dalam
program pemerintahan Prabowo untuk pemajuan indikasi bahwa HAM akan memperoleh perhatian
serius dari pemerintahan saat ini.
Sementara
misi lainnya secara tidak langsung mencakup misi: 2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan
negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air,
ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. 3. Meningkatkan lapangan
kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri
kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. 4. Memperkuat pembangunan
sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi
olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan
penyandang disabilitas.6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan
ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 7). Memperkuat reformasi politik, hukum,
dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan
narkoba. 8). Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan,
alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai
masyarakat yang adil dan Makmur.
Kontroversi
anggaran Rp. 20 Trilyum
Untuk
menjawab dari mana anggaran sebesar 20 Trilyum bisa didapatkan ? Sementara Pagu Indikatif DIPA untuk tahun
2025 sudah ditetapkan di DPR 21,3 T untuk Kementerian
Hukum dan HAM (sebelum dibagi 3 Kementerian) , kalaupun terjadi peningkatan anggaran pengalaman yang ada sudah luar biasa jika bisa ditas 10 % dari anggaran
tahun sebelumnya. Beberapa alternatife
untuk membiayai anggaran
kementerian HAM dimasa depan bisa
didapatkan melalui:
1.
Kerjasama
Donatur Luar Negeri
Berbagai kerjasama
dengan pihak luar negeri baik antar negara maupun Lembaga Donor
Internasional serta Lembaga Swadaya
Masyarakat (NGO) . Pada periode Prof Abdul Hafid Abbas sebagai Deputi Menteri
Negara Urusan HAM (1999-2000) dan
Direktur Jendral HAM di Departemen Hukum & HAM (2001-2006)
berbagai program sangat besar dibiayai dari Donor Internasional. Berbagai program sosialisasi, desiminasi, pengkajian
HAM serta kunjungan keluar negeri untuk
studi jangka pendek maupun studi
banding sangat banyak
dilakukan dan sebagian besar
menggunakan anggaran non APBN
alias donator internasional .
2.
CSR
Perusahaan/ PNBP
Bahwa
perkembangan Bisnis intrnasional dimasa
depan tidak bisa lagi memisahkan dengan
prinsip-prinsip HAM dalam proses bisnis suatu perusahaan. Untuk
itu perusahaan perusahaan yang tergolong besar dan orientasi ekspor maka kolaborasi dengan Kementerian HAM menjadi sesuatu yang sangat strategis dalam mendorong implementasi nilai-nilai HAM dalam berbagai lini
produksi di perusahaan.
Perusahan
di masadepan juga menhendaki adanya standarisasi
atas implemnetasi nilai-nilai HAM dalam segala proses bisnisnya. Legalisasi atas
standar tersebut bisa menjadi syarat dalam
perdagagan internasional, sehingga ini bisa menjadi lsumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
baru bagi negara dalam membiayai bernagai program di Kemeneterian HAM.
3.
Optimalisasi
APBN dengan Memangkas Korupsi
Hasil
publikasi penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
sebagai lembaga riset independen dan otonom
atas dugaan Tingkat
kebocoran negara melalui
APBN mencapai 40 % . Dengan merujuk pada angka APBN 2024 sebesar
Rp 2.802,3 triliun, maka jumlah kebocoran anggaran bisa mencapai hingga lebih
dari Rp 1.100 triliun demikian Didin
ekonom INDEF.
Dengan
asumsi presiden Prabowo berkomitmen
mengurangi korupsi dari
kebocoran Rp. 1.100 Trilyum,
maka permintaan Natalius Pigai sebesar
Rp. 20 Trilyum, sebenarnya tidak perlu ada anggaran tambahan dengan mengoptimalkan pengelolaan APBN yang ada saat ini . Maka dengan melakukan pengaanggaran lebih
ketat dengan asumsi pemotongan anggaran bagi Kementerian atau Badan sebesar
40 % jadi ada anggaran Rp. 1.100
Trilyum bisa dialokasikan untuk
Kementerian atau Badan Baru yang dibentuk Prabowo Subianto. Sehingga usulan Natalius Pigai bukan sesuatu yang irrasional tetapi
bisa dipertanggunjawabkan secara akademik.
Atas
statemen Natalius Pigai diawal menjabat
Menteri HAM yang menuai pro-kontra, pasti akan mendapat tanggapan dari berbagai
kalangan. Khusus pengawasan anggota DPR, maka polemik ini tentu akan mendapat perhatian dari anggota DPR khusunya komisi 12 yang membidangi Hukum dan
Hak Asasi Manusia dengan berencana
memanggil hari Senin, 28 Oktober ke
DPR. Pengalaman menunjukkan nahwa Menteri yang tidak mempunyai basis partai
di DPR dipastikan akan banyak
mendapat pertanyaan dan tanggapan
.
Sebagai nahkoda, Natalius Pigai tentu telah banyak mengarungi Samudara permasalahan HAM sehingga dengan pengalaman tersebut akan mampu melewati gelombang besar atas pernyaatannya tentang Rp. 20 Trilyum yang dianggap irrasional. Sesungguhnya pelaut ulung tidak akan terlahir dari laut dan Samudra dengan gelombang yang biasa biasa saja. Semoga Hak Asasi Manusia akan menuju ke Dermaga Keadilan yang memajukan dan mensejahterakan bangsa Indonesia di bawah payung Bhinneka Tunggal Ika.
Pernyataan Natalius Pigai yang mendukung alokasi anggaran sebesar 20 triliun untuk Kementerian HAM memiliki dasar yang kuat jika dilihat dari perspektif kebutuhan mendasar untuk memperkuat penegakan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Pigai, sebagai tokoh yang memperjuangkan HAM, menyadari pentingnya anggaran yang besar guna mendukung transformasi aspek HAM di Indonesia yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses masyarakat terhadap bantuan serta layanan HAM yang layak. Dalam skala nasional, investasi besar dalam sektor HAM ini memiliki efek strategis yang signifikan bagi kesejahteraan sosial dan keamanan. Dengan adanya anggaran yang memadai, KemenHAM dapat melaksanakan program-program pemajuan HAM yang sudah lama direncanakan, termasuk merevisi regulasi yang sudah usang, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat perlindungan reformasi HAM di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan anggaran sebesar 20 triliun, KemenHAM dapat membangun fasilitas-fasilitas pelayanan publik berbasis HAM khususnya universitas, rumah sakit dan pusat studi serta kajian strategis lainnya yang berafiliasi dengan HAM sehingga dapat menciptakan indeks masyarakat sadar HAM. Selain itu, Hal ini sejalan dengan pandangan Pigai yang menekankan bahwa anggaran yang besar di KemenHAM bukanlah sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar untuk membangun sistem pemerintahan dan publik yang berlandas pada nilai HAM yang lebih adil dan manusiawi. Lebih jauh lagi, dukungan Pigai terhadap anggaran ini juga mencerminkan kepekaannya terhadap kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk memperoleh akses pelayanan publik berbasis HAM. Di sisi lain, program penguatan dan penyuluhan atau diseminasi HAM yang didanai oleh anggaran ini dapat membantu meningkatkan kesadaran HAM di masyarakat, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menghindari pelanggaran HAM yang dapat merugikan mereka di kemudian hari. Menurut Pigai, anggaran ini sangat dibutuhkan karena perlindungan HAM dan akses keadilan merupakan hak dasar setiap individu yang harus dipenuhi oleh negara. Pigai juga menyadari bahwa anggaran besar ini akan memperkuat kapasitas kemenHAM dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi modern untuk pelayanan HAM yang lebih efisien dan transparan. Penggunaan teknologi untuk digitalisasi layanan publikasi HAM serta sektor-sektor pendidikan yang merupakan pusat studi HAM akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang mereka butuhkan tanpa proses yang berbelit-belit. Langkah ini dapat mengurangi birokrasi yang tidak efisien serta mengurangi kesenjangan korupsi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pelayanan publik. Digitalisasi juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di kemenHAM, yang berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pigai meyakini bahwa investasi dalam teknologi ini sejalan dengan kebutuhan modernisasi dan keterbatasan di era digital saat ini, dan tanpa anggaran yang cukup, inovasi semacam ini akan sulit diwujudkan secara optimal. Secara keseluruhan, pernyataan Pigai terkait anggaran 20 triliun bagi kemenHAM mencerminkan pemahamannya yang mendalam mengenai pentingnya investasi dalam sektor HAM untuk mencapai keadilan sosial. Dukungan anggaran ini tidak hanya memberikan dampak langsung pada peningkatan kapasitas kelembagaan, tetapi juga akan membawa perubahan sistemik yang lebih luas dalam penegakan dan penguatan HAM, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pigai menegaskan bahwa anggaran besar ini bukan sekedar pengeluaran, melainkan suatu investasi jangka panjang yang terfokus pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menjamin perlindungan HAM bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, alokasi anggaran ini adalah langkah tepat untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan dengan dasar HAM yang adil, transparan, dan manusiawi, sebagaimana diharapkan oleh Pigai dan para pemerhati HAM lainnya.
Komentar
Posting Komentar